Indeks
News  

KPK Kasih Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Suap Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Subroto

Selasa, 21 Februari 2023 – 22:06 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Pernyataan itu disampaikan berdasarkan hasil penyidikan sejauh ini.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus tersebut dan menemukan ada indikasi tersangka baru dalam kasus suap Lukas Enembe.

“KPK terus kembangkan kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada,” kata Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di Gedung KPK.

Ali memastikan, pihaknya telah menyimpan bukti yang cukup terkait adanya pelaku lain. Namun belum dapat diumbar ke publik dengan gamblang saat ini. 

“Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terkait dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap kepada tersangka LE. Kami telah memiliki titik terang petunjuk keterlibatan pihak lain, segera kami lakukan analisis,” kata Ali Fikri.

Sejauh ini KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur.

Halaman Selanjutnya

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version