News  

KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Soal TPPU Sekertaris MA Nurhadi

Juru Bicara KPK Ali Fikri

Kamis, 13 April 2023 – 17:00 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkup Mahkamah Agung (MA). Adapun tersangka kasus TPPU itu menjerat Sekertaris MA Nurhadi.

Pemeriksaan saksi Dito itu rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, Mahendra Dito S,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 13 April 2023.

Dito Mahendra usai diperiksa KPK

Dito Mahendra usai diperiksa KPK

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra telah mangkir saat KPK melakukan pemanggilan awal pada pekan lalu. Ia memastikan jika Dito kembali tidak dapat hadir untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, maka akan dijemput paksa.

“KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik kpk,” kata Ali.

Kemudian, Ali Fikri mengatakan bahwa saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra tim penyidik KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api. Dari belasan senjata api yang diketemukan oleh tim penyidik ada delapan unit senjata api berlaras panjang.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, Ali pun menegaskan akan melakukan penelusuran terhadap kepemilikan belasan senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra itu.

img_title

Sumber: www.viva.co.id