News  

KPK Tangkap Bupati Bangkalan Jawa Timur

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron saat acara Antikorupsi oleh KPK

Rabu, 7 Desember 2022 – 20:06 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron terkait kasus dugaan lelang jabatan di pemerintahan yang dipimpinnya, Bangkalan, Jawa Timur.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, penangkapan terhadap Bupati Bangkalan itu dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim). 

“Betul, Hari ini (7 Desember 2022) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu 7 November 2022.

Ali menjelaskan, para tersangka itu akan segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ali menambahkan, terkait perkembangan kasus ini, nantinya akan segera disampaikan.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Melansir dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Abdul Latif tercatat senilai Rp 9.921.437.399. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022.

Harta yang dimiliki Abdul Latif didominasi oleh tanah bangunan, yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.

Sumber: www.viva.co.id