News  

Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Bantah Kliennya Cekcok dengan Brigadir J Saat Putri Jatuh

Kuat Maruf Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 2 November 2022 – 15:27 WIB

VIVA Nasional – Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Iriawan membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang sebelumnya menyebut kliennya sempat terlibat cekcok dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi rumah Magelang.

“Enggak pernah sama sekali (cekcok dengan Yosua),” ujar Irwan Iriawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.

Irwan juga menyebutkan, tidak ada kejadian yang janggal ketika perjalanan rombongan dari Magelang ke Jakarta. Bahkan, dia menyebutkan, Kuat dan Yosua saling bertegur sapa setiba di rumah Saguling dan rumah Duren Tiga.

Kuat Maruf Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Malah perjalanan dari Magelang ke Jakarta nggak pernah ada juga sesuatu terjadi. Sampai di Saguling juga sempat ngobrol,” ujarnya.

“Sempat komunikasi di depan rumah Saguling sebelum ke Duren Tiga. Jadi enggak ada masalah,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Asisten Rumah Tangga atau ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, dihadirkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Kehadiran Susi sebagai saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Sumber: www.viva.co.id