News  

KY Periksa Etik 8 Orang Hakim yang Terlibat Kasus Suap MA

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.

Senin, 26 Desember 2022 – 21:50 WIB

VIVA Nasional – Komisi Yudisial (KY) mengusut dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim Mahkamah Agung yang diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara. Kini, sudah ada delapan orang yang dilakukan pemeriksaan pelanggaran etik.

“Hari ini Komisi Yudisial kembali melanjutkan pemeriksaan etik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara di MA,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting pada Senin, 26 Desember 2022.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Ilustrasi kursi majelis hakim

Photo :

  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut dia, Komisi Yudisial hari ini melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka ETP (hakim yustisial di MA). Sementara, kata dia, pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan etik oleh Komisi Yudisial terhadap 8 orang sebelumnya.

“Mulai dari tersangka pemberi hingga perantara suap (advokat dan beberapa pegawai di MA),” ujarnya.

Untuk itu, Komisi Yudisial ingin menyampaikan perkembangan pemeriksaan etik kepada rekan-rekan dan masyarakat luas.

Diketahui, KPK memfasilitasi Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu (ETP). Dia merupakan salah satu tersangka di kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Halaman Selanjutnya

KPK menetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di lingkungan MA. Kini, KPK sudah menahan setidaknya 14 orang dalam perkara tersebut.

img_title

Sumber: www.viva.co.id