Selasa, 13 Desember 2022 – 22:42 WIB
VIVA Nasional – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk ketiga kalinya menyerahkan kembali berkas kasus Tragedi Kanjuruhan kepada Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya pada Selasa, 13 Desember 2022. Berkas diserahkan penyidik setelah berusaha memenuhi petunjuk yang dibubuhkan jaksa peneliti.
Pertama Diserahkan pada 25 Oktober 2022
Untuk diingat, berkas kasus Tragedi Kanjuruhan pertama kali diserahkan penyidik ke Kejati Jatim pada 25 Oktober 2022 lalu. Karena belum lengkap, pada 7 November, jaksa mengembalikan ke Polda Jatim disertai petunjuk agar diperbaiki.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya
Berusaha memperbaiki sebagaimana petunjuk jaksa, Polda kemudian menyerahkan kembali berkas tersebut untuk kedua kalinya pada 21 November 2022. Namun, jaksa lagi-lagi mengembalikan berkas tersebut pada 1 Desember 2022.
Ketiga Kalinya
Nah, pada Selasa, 13 Desember 2022, penyidik Polda Jatim menyerahkan kembali berkas kasus Tragedi Kanjuruhan ke kejaksaan untuk ketiga kalinya.
Sumber: www.viva.co.id