Sabtu, 26 November 2022 – 17:00 WIB
VIVA Nasional – Penasihat Kapolri, Chairul Huda meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti hasil laporan penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri soal dugaan tambang batu bara ilegal yang dilakukan Aiptu (purn) Ismail Bolong. Dalam kasus tersebut, Ismail Bolong menyeret nama Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
“Harus ditindaklanjuti, karena taruhannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Huda saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 26 November 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Menurut dia, langkah Kapori menindaklanjuti tentu berdasarkan laporan hasil penyelidikan yang sudah diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo sesuai surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/ DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
“Kapolri berbekal pada LHP Propam, sebaiknya membentuk Timsus dan Itsus,” ujarnya.
Jadi, Huda meminta Kapolri tidak perlu takut menindaklanjuti LHP Divisi Propam meskipun menyeret nama perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal bintang tiga, yaitu Komjen Agus. Sebab, hal ini juga untuk membuktikan kebenaran dari keterangan Ismail Bolong yang dimuat dalam LHP Divisi Propam.
Sumber: www.viva.co.id