Sabtu, 12 November 2022 – 12:19 WIB
VIVA Nasional – Sebanyak 2.105 jurnalis asing yang akan meliput KTT G20 di Bali diberikan fasilitas khusus berupa fast track. Hal ini difasilitasi langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Beri Kemudahan dan Layanan Khusus
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Surabaya agar memberikan kemudahan dan layanan khusus kepada sekitar 2.051 orang jurnalis asing yang akan melakukan peliputan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali.
Penjor di Bali saat KTT G20.
“Agar memfasilitasi para jurnalis asing yang akan meliput pada KTT G20 di Bali,” katanya Sabtu, 13 November 2022.
Fasilitas Bebas Visa Kunjungan
Dengan fasilitas khusus ini, para jurnalis asing tersebut bisa masuk ke Indonesia dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK), atau menggunakan Visa on Arrival (VoA) apabila ingin tinggal di Indonesia lebih lama.
Sumber: www.viva.co.id