Rabu, 15 Februari 2023 – 22:50 WIB
VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Hal itu, untuk memperkuat penggunaan nilai manfaat.
Menurut Yaqut, langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih antre bisa terus berkesinambungan.
“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” kata Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2022.
Saat ini, dijelaskan menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp 7,1 Triliun. Beruntung BPKH mempunyai saldo Rp15 Triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Sah Biaya Haji Jadi Naik
Tahun 2022, saldo tersebut sudah dipakai untuk menutup pembayaran kenaikan biaya masyair dan kekurangan lainya sekitar Rp 2 Triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga bakal terambil hampir Rp2 Triliun.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp 2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” kata Menag.
Halaman Selanjutnya
Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Sumber: www.viva.co.id