News  

Menhub Minta ASDP Tanggung Jawab Pengobatan dan Semua Kerugian Korban Mobil Tercebur di Merak

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berbicara kepada wartawan tentang penanganan kasus mobil berisi sejoli yang tercebur ke laut Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu, 24 Desember 2022.

Sabtu, 24 Desember 2022 – 19:11 WIB

VIVA Nasional – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) Indonesia Ferry bertanggung jawab atas terceburnya minibus ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat malam, 23 Desember 2022. Selalu operator Pelabuhan Merak, mereka diminta menanggung biaya pengobatan dan semua kerugian korban.

“Saya minta kepada ASDP untuk memberikan ganti rugi, mengadakan perawatan dan juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan,” Budi Karya Sumadi kepada wartawan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Sabtu, 24 Desember.

Budi Karya Sumadi juga meminta maaf kepada penumpang yang menjadi korban, Yunianto Permono dan Natasya Rosa. Keduanya berangkat dari Depok, Jawa Barat, dan akan menuju Sumatera.

Korban mobil nyebur ke laut di Dermaga Merak, Banten, dievakuasi ke rumah sakit

Korban mobil nyebur ke laut di Dermaga Merak, Banten, dievakuasi ke rumah sakit

Natasya Rosa akan mengenalkan kekasihnya, Yunianto, ke keluarganya di Palembang dan Lampung, selain berziarah ke makam leluhur. Karena mereka tercebur ke laut, niat itu harus tertunda.

https://www.youtube.com/watch?v=c1dXWidZPyM

Dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait, Budi Karya mengingatkan agar sarana dan sarana di Pelabuhan Merak maupun di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, agar dievaluasi dan diperbaiki.

Sumber: www.viva.co.id