News  

Merasa Dirugikan Terkait Etilen Glikol, Unibebi Polisikan Produsen Bahan Baku Obat

Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, produsen obat sirup Unibebi.

Minggu, 30 Oktober 2022 – 10:14 WIB

VIVA Naisonal – Merasa tertipu dan dirugikan, PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) selaku produsen obat sirup Unibebi melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut karena tercemarnya produk Unibebi yang terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG).

Salah satu tim kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung menjelaskan bahwa PT Logicom Solution sebagai distributor menyalurkan bahan baku obat Unibebi yang mengandung EG melebihi ambang batas.

“Setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman. Kami langsung membuat laporan ke Polda Sumut,” sebut Hermansyah dalam jumpa pers di Kota Medan.

EG yang berada di atas ambang batas aman diduga menjadi penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Atas hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis tiga produk milik PT. Universal Pharmaceutical Industries ditarik dari peredaran di rumah sakit dan apotek serta dilakukan jual beli 

Zat tersebut diduga menjadi penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Tiga produk itu yakni Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop dan Unibebi Demam Drops. 

Herman mengatakan ditemukan EG di atas ambang batas atas kajian dan analisis. Hal itu, dasar PT Unipharma melaporkan distributor pemasok bahan baku yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, pihaknya dalam hal ini dirugikan.

Sumber: www.viva.co.id