Indeks
News  

OTT di Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka

KPK tetapkan tersangka dari OTT di proyek pembangunan jalur Kereta Api.

Kamis, 13 April 2023 – 05:56 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah pada Selasa, 11 April 2023 kemarin. Alhasil, sepuluh orang berhasil ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi itu.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa dari puluhan orang yang berhasil diamankan dalam OTT pada Selasa kemarin, penyidik pun menetapkan 10 orang jadi tersangka. Ia menjelaskan sejumlah orang telah dimintai keterangan sehingga ditetapkanlah para tersangka.

Sepuluh orang itu ditetapkam menjadi tersangka lantaran KPK telah menemui adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian dan Penerimaan hadiah dalam proyek pembangunan jalur kereta api.

“Setelah melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka,” ujar Tanak di KPK pada Kamis dini hari, 13 April 2023.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat Jumpa pers terkait kasus suap di DPRD Jatim.

Mereka pun tampak keluar gedung penyidik dengan langsung mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange. Mereka beres menjalani pemeriksaan sekira pukul 01.30 WIB.

Sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni :

Halaman Selanjutnya

Tersangka Pemberi1. DIN selaku Direktur PT IPA2. MUH selaku Direktur PT DF3. YOS selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 20234. PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version