Indeks
News  

Pelaku Pengeroyokan Bocah 2 SD hingga Koma Diduga 7 Orang

Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB

Jumat, 25 November 2022 – 00:02 WIB

VIVA Nasional – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang telah menerima laporan kasus pengeroyokan bocah kelas 2 SD di Kepanjen, Kabupaten Malang. Mereka telah memeriksa terduga pelaku pengeroyokan sekitar 7 orang di mana semuanya merupakan kakak kelas korban. 

Kasie Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, bahwa korban dikeroyok oleh kakak kelasnya di sekitar waduk Sengguruh. Para pelaku sudah menunggu korban saat itu. 

“Kejadiannya di sekitar Sengguruh. Saat pulang sekolah, korban ke sekitar lokasi kejadian, dan di sana sudah ditunggu oleh kakak kelasnya. Kemudian dilakukan penganiayaan atau pengeroyokan di situ,” kata Taufik, Kamis, 24 November 2022.

Ilustrasi Perundungan. (sumber: iStockphoto)

Setelah dikeroyok korban ditinggalkan begitu saja di lokasi. Kemudian datang seorang pencari rumput yang memberikan pertolongan dan mengantar korban kembali ke sekolah. Dari hasil pemeriksaan sementara ini korban diketahui mengalami luka di beberapa bagian tubuh antara lain dada dan kepala.

Ayah korban Edi Subandi menceritakan kronologis perundungan yang dialami oleh anaknya. Peristiwa itu, terjadi pada 11 November 2022 lalu. Saat itu, korban pulang lebih terlambat di lokasi pengeroyokan anaknya sudah ditunggu oleh kakak kelasnya. 

“Jadi anak saya pulang telat. Ternyata di sekolah depan Sengguruh, waktu dia di parkiran (sepeda) dia diseret tiga atau empat orang anak, kita kurang jelas. Diseret ke bendungan Sengguruh yang ada di depan sekolah. Di sana dianiaya, ditendang, dipukul dadanya sampai sempat sesak nafasnya sulit,” ujar Edi. 

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version