News  

Pemerintah Awasi Pergerakan Uang Pejabat di Bawah Lukas Enembe

Menko Polhukam RI Mahfud MD

Jumat, 13 Januari 2023 – 18:43 WIB

VIVA Nasional –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah bersama penegak hukum saat ini sedang mengawasi pergerakan uang Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Menurut dia, pengawasan pergerakan uang yang otorisasinya dibawah pejabat-pejabat di luar Lukas ini akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pemerintah sekarang mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas. Kan ada uang otorisasinya oleh ini, oleh ini, kita awasi lewat PPATK,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 13 Januari 2023.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK

Tentu, kata Mahfud, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan apabila ditemukan potensi terjadinya pelanggaran hukum dan sebagainya. “Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, pengerusakan dan sebagainya, akan kita ambil secepatnya,” ujarnya.

Disamping itu, Mahfud mengatakan aparat penegak hukum maupun pemerintah tidak akan mendalami dugaan hubungan Lukas Enembe dengan Benny Wenda, pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat.

Benny Wenda

Halaman Selanjutnya

Sebab, Benny Wenda mendesak pemerintah untuk membebaskan Lukas melihat situasi yang mencekam di Papua.“Enggak (didalami dugaan Enembe dengan Benny Wenda). Itu urusan politik. Lain lagi itu, bukan urusan korupsi. Enggak ada kaitan dengan Benny Wenda. Urusan separatis lain,” pungkasnya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id