Kamis, 23 Februari 2023 – 07:16 WIB
VIVA Nasional – Salah satu pengacara mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, membeberkan hasil pengabdian kliennya selama menjadi anggota kepolisian.
Dalam akun instagramnya, Ragahdo membeberkan dokumen berisikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Hendra Kurniawan pada tahun 2021. Dokumen itu belum termasuk pengaduan masyarakat (dumas).
“Ini adalah rangkaian hasil OTT (iya hanya operasi tangkap tangan, belum termaksud dengan sifat aduan-aduan masyarakat) dan ini baru tahun 2021,” kata Ragahdo seperti dikutip dalam akun Instagram-nya @ragahdo, Kamis, 23 Februari 2023.
Hendra Kurniawan, Sidang Saksi Ahli
“Bayangkan, klien kami bapak Hendra Kurniawan berdinas di Biro Paminal selama 15 tahun.”
Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, juga membalas unggahan Ragahdo melalui Instagram-nya dengan mengatakan bahwa pihak yang terkena OTT oleh suaminya tidak dipenjara.
Halaman Selanjutnya
Menurut Seali, banyak pihak yang ingin menjatuhkan Hendra Kurniawan. Terlebih saat suaminya itu terseret kasus Brigadir J dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sumber: www.viva.co.id