Selasa, 3 Januari 2023 – 14:48 WIB
VIVA Nasional – Sejumlah masyarakat turut merayakan pergantian tahun baru 2023. Namun, terjadi peristiwa heboh yang menyeret seorang Jaksa wanita berinisial MN (38) dan oknum pengacara RM (30) di Bandar Lampung, Lampung.
Jaksa wanita yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran itu dipergoki sedang berduaan dengan pengacara di sebuah hotel berbintang oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan saat melakukan penggrebekan, pengacara RM kedapatan tidak memakai celana.
“Oknum pria memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana,” kata Dennis dalam keterangan tertulisnya, Selasa 3 Januari 2023.
Sedangkan untuk MN, kata Dennis, dia memakai baju daster berwarna putih dan bermotif garis-garis. Mereka berdua digerebek polisi di salah satu kamar hotel nomor 216. “Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis,” ujar Dennis.
ilustrasi penggerebekan
Photo :
- VIVAnews/ Dani Randi (Aceh)
Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, lanjut Dennis, pasangan bukan suami istri tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya
“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Sumber: www.viva.co.id