News  

Pertumbuhan Wakaf dan Tanah Wakaf di Jawa Timur Meningkat 8 Persen Setiap Tahun

Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal/Ilustrasi.

Rabu, 8 Februari 2023 – 04:28 WIB

VIVA Nasional – Pemerintah melalui Kementerian Agama siap menguatkan regulasi, status kelembagaan, hingga advokasi terkait dana sosial keagamaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Salah satu yang jadi perhatian Kemenag adalah provinsi Jawa Timur.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, mengatakan Jawa Timur merupakan provinsi dengan kelembagaan zakat yang cukup banyak jika dibandingkan daerah lainnya.

Tarmizi menyebut saat ini ada 1 BAZNAS Provinsi, 38 BAZNAS kabupaten/kota, 5 LAZ Skala Nasional, 9 LAZ Skala Provinsi dan 7 LAZ Kab/kota. Kata dia, seyogianya semua itu bisa terkolaborasi dan terkoordinasi dengan baik, agar penyaluran zakat dapat optimal, tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.

“Banyaknya lembaga zakat di Jawa Timur ini, tentunya selaras dengan besarnya dana zakat yang terkumpul dari masyarakat. Saya melihat ini bisa ditingkatkan lagi,” kata Tarmizi, dalam keteranganya, Selasa malam, 7 Februari 2023.

Dia menyampaikan besaran penerimaan zakat di Jatim pada 2022 sebesar Rp210,3 miliar. Rinciannya Rp96,7 miliar dari zakat mal, Rp14,4 miliar dari zakat fitrah, Rp84,6 miliar dari infak-sedekah. Lalu, Rp14,5 miliar dari dana sosial keagamaan lainnya.

Tarmizi menilai dengan jumlah penduduk muslim Jatim sebanyak 39,85 juta jiwa, penerimaan zakat bisa lebih ditingkatkan dengan pemanfaatan teknologi digitalisasi.

Halaman Selanjutnya

Kata dia, hal itu salah satunya dengan pengumpulan zakat online melalui transfer ke rekening bank, atau menggunakan aplikasi di beberapa platform digital yang sering dipakai masyarakat.

img_title

Sumber: www.viva.co.id