Jumat, 20 Januari 2023 – 21:08 WIB
VIVA Nasional – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Namun, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan, meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghitung ulang rencana kenaikan tersebut agar tidak membebani masyarakat.
“Kami minta biaya haji benar-benar dihitung secara detail dan secara akurat jangan sampai memberatkan umat,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.
Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah
Daniel menilai, biaya yang diusulkan pemerintah saat rapat bersama DPR kemarin, cukup memberatkan bagi masyarakat. Terlebih ekonomi masyarakat belum pulih usai diterjang pandemi COVID-19 beberapa tahun belakangan.
“Apalagi saat ini umat semakin sulit hidupnya artinya pendapatan berkurang karena COVID, (jadi harus) benar-benar harus dihitung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Namun, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Halaman Selanjutnya
Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.
Sumber: www.viva.co.id