Senin, 1 Mei 2023 – 16:12 WIB
VIVA Nasional – Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penggeledahan rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Di rumah ini, juga merupakan TKP penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan terhadap korbannya, Ken Admiral.
Penggeledahan itu, berlangsung Sabtu malam, 29 April 2023 dan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, terkait dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Khusus Umum (TPPU).
“Iya, penyidik Krimsus menggeledah di rumah AKBP AH untuk mendalami gratifikasinya,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA dari telpon selular, Senin 1 Mei 2023.
Harta Tak Wajar AKBP Achiruddin Hasibuan
Pengeledahan ini, dilakukan penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Ditreskrimsus Polda Sumut. Hadi mengatakan sejumlah barang bukti diamankan dan disita oleh pihak kepolisian.
“Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH,” jelas Hadi.
Penggeledahan rumah ini, terkait gudang BBM Ilegal tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin. Diduga, ia menerima gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya (ANR), pemilik gudang ilegal tersebut.
Halaman Selanjutnya
Dari penyidikan Polda Sumut, bahwa AKBP Achiruddin di gudang BBM Ilegal itu, sebagai pengawas gudang sejak tahun 2018 dan menerima gratifikasi dari kegiatan gudang BBM Ilegal tersebut.
Sumber: www.viva.co.id