Sabtu, 22 Oktober 2022 – 05:47 WIB
VIVA Nasional – Penyidik Polda Sumatera Utara, tengah menelusuri dugaan aliran dana Apin BK, tersangka kasus perjudian. Rencananya, penyidik akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan aliran dana tersebut.
“Penyidik masih bekerja sama dengan PPATK,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi wartawan pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Diketahui, Apin BK namanya sempat muncul dalam bagan Konsorsium 303 kelompok Medan, Sumatera Utara. Namun, kata Hadi, penyidik menelusuri dugaan aliran dana sesuai barang bukti buku rekening yang disita.
“Penydik kan menemukan sejumlah BB (barang bukti) rekening dari TKP, itulah yang didalami,” jelas dia.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sudah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK dengan total mencapai Rp 151,995 miliar. Diduga, Aset yang disita hasil pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.
“Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp 151,995 miliar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Hadi menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset. Ia bilang, jika ditemukan kembali aset yang lain, tak tutup kemungkinan akan kembali lagi dilakukan penyitaan.
Sumber: www.viva.co.id