Indeks
News  

Polisi Pertimbangkan Saran Mahfud MD untuk Jerat Mario Dandy dengan Pasal Penganiayaan Berat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Halaman Selanjutnya

Mahfud MD sebelumnya meminta polisi untuk bertindak tegas dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kepada David. Ia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus yang dilakukan Mario Dandy itu. Pasalnya, menurut Mahfud, perilaku tersebut sudah dinilai aksi yang brutal.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version