Minggu, 13 November 2022 – 21:03 WIB
VIVA Nasional – Meski kebijakan ganjil-genap (gage) diterapkan pada sejumlah wilayah di Bali karena Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, Polda Bali memastikan tak ada sanksi tilang kepada para pengendara yang melanggar. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu.
“Jadi sifatnya imbauan, tidak ada sanksi kepada mereka yang melanggar. Sifatnya hanya imbauan,” kata Stefanus kepada wartawan, Minggu 13 November 2022.
G20 Indonesia 2022. (ilustrasi)
Dirinya tak menampik, pelaksanaan gage di Pulau Dewata sejauh ini belum maksimal. Namun demikian, sudah banyak masyarakat Bali yang tahu dan mengikuti kebijakan ganjil-genap ini.
“Masyarakat sudah mulai banyak yang tahu, sudah menyesuaikan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, perhelatan besar Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 akan segera digelar di Bali. Saat ini banyak institusi pemerintah maupun swasta tengah melakukan persiapan agar acara berjalan lancar.
Sumber: www.viva.co.id