News  

Polri Akan Periksa PT Afi Pharma dan BPOM Soal Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal

Ilustrasi - Obat sirup

Selasa, 1 November 2022 – 23:13 WIB

VIVA Nasional –  Setelah menaikan status kasus gagal ginjal pada anak ke tingkat penyidikan, Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pihak seperti diantaranya pihak produsen obat hingga supplier bahan baku pembuatan obat. Dalam hal ini Polisi akan memeriksa  PT Afi Pharma untuk dimintai keterangan.

“Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan bakunya,” ucap Kepala Bagian Penerangam Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa 1 November 2022.

Nurul mengatakan pihak-pihak tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dirinya belum mengungkap secara pasti kapan waktu pemeriksaan tersebut berlangsung. Nurul menambahkan, pihaknya pun bakal memeriksa pihak dari Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait kasus ini.

“Kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikan status PT Afi Farma dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri pada Selasa 1 November 2022.

Diketahui, PT Afi Farma merupakan salah satu dari tiga perusahaan farmasi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan farmasi lainnya yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical.

Sumber: www.viva.co.id