Indeks
News  

Polri Kembalikan Aset BLBI Senilai Rp28,8 Triliun di Tahun 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Senin, 2 Januari 2023 – 04:00 WIB

VIVA Nasional – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil melakukan asset recovery atau mengembalikan aset negara sebesar Rp3,9 triliun sepanjang tahun 2022. Aset tersebut dikembalikan melalui Satgas penanganan hak tagih negara.

“Nilai asset recovery yang kami lakukan tahun ini sebesar Rp3,9 triliun. Di mana angka tersebut mengalami peningkatan Rp3,5 triliun dibandingkan tahun 2021 (sekitar Rp449 miliar),” kata Sigit kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023.

Terkait kontribusi Polri dalam satgas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 2022, Sigit juga menyebut satgas tersebut telah berhasil mengembalikan Rp20,45 triliun.

Dengan demikian, total aset yang berhasil dikembalikan kepada negara melalui satgas penanganan hak tagih negara, senilai Rp28,8 triliun.

“Polri bersama dengan 9 Kementerian atau lembaga dimana kita jadi motornya melalui satgas penanganan hak tagih negara saat ini berhasil mengembalikan total Rp28,8 triliun tagihan negara dari target Rp110,45 Triliun. Mudah-mudahan tahun depan kita maksimalkan,” ujar Sigit.

Pemasangan plang aset eks BLBI. (ilustrasi)

Lanjut Sigit, pihaknya melakukan asset recovery tersebut melalui berbagai upaya seperti pencegahan dan penegakan hukum yang berlaku. Sigit juga menambahkan bahwa asset recovery ini dapat memberikan kontribusi terhadap keuangan negara agar tetap kokoh.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, dengan pengembalian aset tersebut Indonesia dapat menopang dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi kedepannya. “Kemudian, berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, asset recovery dan pengembalian uang negara yang telah kami lakukan,” kata Sigit.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version