Minggu, 9 Oktober 2022 – 15:32 WIB
VIVA Nasional – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TPIGF) masih bergerak mencari fakta-fakta soal tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nico Arfinta mengatakan pihaknya telah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kerusuhan tersebut. Pemeriksaan itu, kata Nico, sebagai bentuk dari keseriusan Polri mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
“Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut, 10 unit di antaranya mobil dinas Polisi dan 3 unit mobil pribadi. Sebanyak 10 mobil dinas Polri tersebut lanjut Irjen Nico terdiri dari mobil Brimob, Sat Lantas dan mobil unit K-9,” ujar Nico kepada wartawan, Minggu 9 Oktober 2022.
Meski Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi periksa kendaraan yang hancur saat tragedi Kanjuruhan.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini 6 orang tersangka,” kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Sumber: www.viva.co.id