News  

Prestasi Jadi Pertimbangan, Ini 5 Fakta Menarik Sidang Vonis Teddy Minahasa

Sidang Vonis Teddy Minahasa

Rabu, 10 Mei 2023 – 04:06 WIB

VIVA Nasional – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Irjen Pol Teddy Minahasa buntut kasus peredaran narkoba.

“Mengadili menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Hakim Ketua Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Mei 2023.

Berikut beberapa fakta menarik sidang vonis Teddy Minahasa:

1. Lolos dari Hukuman Mati

Ekspresi Teddy Minahasa Usai Vonis Seumur Hidup

Ekspresi Teddy Minahasa Usai Vonis Seumur Hidup

Sebelum diputuskan oleh Hakim, Teddy Minahasa awalnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Akan tetapi setelah vonis putusan hakim lebih ringan dari dari tuntutan JPU.

“Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati,” ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya

2. Vonis Seumur Hidup

img_title

Sumber: www.viva.co.id