News  

Putri Candrawathi Bakal Bersaksi di PN Jakarta Selatan Hari Ini

Putri Candrawathi di Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Senin, 12 Desember 2022 – 08:04 WIB

VIVA Nasional – Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rencananya bakal bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 12 Desember 2022.

Putri bakal memberikan kesaksiannya dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma’ruf dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Rencananya PC yang dihadirkan jadi saksi,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Senin 12 Desember 2022.

Putri Candrawathi Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan juga menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo itu menjadi satu-satunya saksi di sidang hari ini.

“Iya betul (hanya PC),” kata Irwan.

Putri Candrawathi bakal memberikan kesaksiannya terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Sumber: www.viva.co.id