Indeks
News  

Putri Candrawathi Menangis Dituding Sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada

Putri Candrawathi, Sidang Pembacaan Pledoi

Rabu, 25 Januari 2023 – 13:03 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman pembunuhan jika membocorkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu diungkap Putri saat membaca nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 8 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sambil menangis, Putri mengatakan dirinya tidak hanya menjadi korban kekerasan seksual. Tetapi juga turut dianiaya hingga diancam akan dibunuh oleh Brigadir J.

“Dia (Brigadir Yosua) melakukan kekerasan seksual, menganiaya saya dan mengancam akan membunuh bukan hanya bagi saya, tapi juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” kata Putri Candrawathi sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Atas peristiwa tersebut, Putri mengaku dirinya mengalami trauma mendalam hingga malu yang sangat berkepanjangan.

“Hingga saat ini saya merasakan malu yang sangat berkepanjangan, bukan hanya bagi saya tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” sambungnya.

Singkat cerita, Putri mengatakan dirinya diminta Ferdy Sambo untuk hadir di Mako Brimob sebagai saksi untuk menceritakan secara jujur peristiwa kekerasan seksual pada 7 Juli 2022. 

Halaman Selanjutnya

Menceritakan kembali peristiwa kekerasan seksual itu kata Putri sama saja dengan menghidupkan trauma mendalam pada dirinya.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version