Indeks
News  

Putri Candrawathi Minta Maaf ke Jokowi Buntut Kasus Brigadir Yosua

Putri Candrawathi, Sidang Pembacaan Pledoi

Rabu, 25 Januari 2023 – 15:39 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf terhadap sejumlah pihak buntut kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ungkapan maaf ini dikatakan Putri saat bacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 8 tahun penjara di kasus tersebut.

“Di saat pembelaan, saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang tua almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat. Saya turut berduka, memohon maaf dan berdoa agar seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati,” kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Putri menekankan bahwa dirinya tak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan dalam dakwaan.

“Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan tersebut,” lanjut Putri.

Permohonan maaf juga disampaikan Putri kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga para Bhayangkari yang ikut terdampak dalam kasus ini.

“Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, Bapak dan Ibu Kapolri, dan para Bhayangkari. Serta, masyarakat yang terdampak selama proses hukum saya berlangsung,” tutur Putri.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Putri tetap kekeuh mengaku sebagai korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kata dia, kekerasan seksual ini terjadi pada sore hari tanggal 7 Juli 2022 selepas dirinya merayakan hari ulang tahun pernikahan dengan Ferdy Sambo di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version