Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menjalani sidang vonis. Kelimanya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dijatuhkan vonis yang berbeda-beda oleh majelis hakim.
Sumber: www.viva.co.id