Indeks
News  

PWI Copot Keanggotaan Iptu Umbaran Wibowo, Kartu Wartawan Ditarik

Iptu Umbaran Wibowo (kiri) dan prosesi serah terima jabatan (kanan)

Rabu, 21 Desember 2022 – 11:15 WIB

VIVA Nasional – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencabut keanggotaan Umbaran Wibowo, anggota polisi yang 14 tahun menyamar sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah. Penyamaran Umbaran Wibowo yang ternyata berpangkat Inspektur Satu Polisi (Iptu) terungkap usai dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tangeh, beberapa waktu lalu.   

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari mengatakan pihak PWI Pusat juga akan melakukan penarikan kartu wartawan milik Umbaran. 

Kebijakan ini diambil oleh PWI Pusat ini berdasarkan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah dan juga hasil rapat pleno yang memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, Nomor: 11.00.17914.16B, Dicabut.

Diketahui, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang Madya, dalam situs resmi PWI.

“Memang kita minta usulan pemecatan tapi tetap yang mengajukan daerah,” ujar Atal S Depari dalam keterangan yang diterima, Rabu, 21 Desember 2022.

Iptu Umbaran Wibowo selaku Kapolsek Kradenan, Jawa Tengah

Atal menegaskan sanksi terhadap Umbaran dengan pencabutan sebagai anggota, sesuai prosedur internal organisasi PWI yang dilakukan secara bermusyawarah.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version