News  

Reza Indragiri Duga AKBP Dody Ikut Jual Narkoba Teddy Minahasa Demi Karirnya di Polri Naik

AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara

Jumat, 12 Mei 2023 – 00:02 WIB

VIVA Nasional – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai bahwa keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu untuk mendongkrak karirnya di institusi Polri.

Menurut Reza, Dody berani menjual barang haram hasil sitaan Polres Bukittinggi itu demi menghasilkan uang tambahan yang akan digunakan untuk menaikkan karirnya.

“Dody terindikasi punya kepentingan untuk memperoleh uang guna mendongkrak karirnya di Polri,” ujar Reza Indragiri saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.

“Dan keterlibatannya dalam peredaran narkoba merupakan caranya untuk memperoleh uang itu,” sambungnya.

Diketahui, Dody terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak lebih dari 5 kilogram yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa Putra.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy memerintahkan anak buahnya, yaitu AKBP Dody untuk mengganti barang bukti narkotika jenis sabu itu dengan tawas.

Halaman Selanjutnya

Reza mengatakan, dalam persidangan Dody mengaku takut terjadi hal buruk jika menolak perintah atasannya, Teddy Minahasa. Sehingga, akhirnya ia menyanggupi perintah Teddy untuk menukar sabu dengan tawas.

img_title

Sumber: www.viva.co.id