News  

Reza Indragiri Soroti Peran Teddy Minahasa dan AKBP Dody di Balik Sitaan Sabu 3,3 Kg

Teddy Minahasa

Kamis, 20 April 2023 – 00:30 WIB

VIVA Nasional – Jaksa penuntut umum (JPU) rampung membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) Teddy Minahasa (TM) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa, 18 April 2023.

Kasus ini turut menyeret tiga terdakwa lain, salah satunya adalah mantan Kapolsek Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Dari rangkaian fakta persidangan, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel justru menyoroti sabu 3,3 kg yang disita Polda Metro Jaya. Totalnya disebut ada 5 kg. Namun 1,7 kg sisanya telah diedarkan.

Reza menjelaskan, dalam khazanah psikologi forensik, informasi yang bermutu baik harus lengkap dan akurat.

“Rumitnya, di persidangan, keterangan terdakwa dan saksi bisa mengalami distorsi dan fragmentasi. Baik secara alami maupun akibat manipulasi. Baik manipulasi sukarela maupun manipulasi karena dorongan pihak lain,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 April 2023.

Memahami bahwa keterangan (confession) sangat potensial merusak proses pengungkapan kebenaran, hemat dia, maka harus ada pendekatan lain untuk menengahi ihwal sabu yang diamankan di Jakarta. 

“Pokok pertanyaannya adalah 3,3 kg sabu yang diamankan Polda Metro Jaya itu berasal dari mana? Serta, sejauh apa peran TM dan DP di balik sabu tersebut?” tutur dia.

Halaman Selanjutnya

Reza lantas merunut ketika Dody bersikukuh sabu itu hasil penyisihan sebagaimana perintah dari Teddy yang tidak sanggup ditolaknya. Sampai di pengakuan Dody itu, Teddy terkunci sebagai sosok pimpinan yang punya niat jahat (criminal intent). 

img_title

Sumber: www.viva.co.id