Jumat, 2 Desember 2022 – 06:30 WIB
VIVA Nasional – Saksi ahli sekaligus anggota Polri, Hery Priyanto mengatakan DVR CCTV di pos satpam dekat rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dimatikan paksa sebanyak 26 kali.
Hal itu diungkap Hery saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam sidang kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022.
Mulanya, majelis hakim bertanya ke Hery terkait apa yang diperiksa pihaknya dalam perkara perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua.
“Ada pertama kami telah melakukan pemeriksaan di kasus ini, satu unit hard disk warna hitam, kedua adalah terhadap barbuk digital unit DVR dan satu buah microsoft surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak,” ujar Hery.
“Yang menyerahkan DVR siapa?” tanya hakim.
Sumber: www.viva.co.id