Minggu, 30 Oktober 2022 – 15:14 WIB
VIVA Nasional – Media sosial dihebohkan dengan video call seks (VCS) seorang mahasiswi di Lombok Tengah yang tengah membuka baju. Mahasiswi itu disebut tergiur janji bisnis dengan keuntungan jutaan rupiah, sehingga mau menuruti permintaan pria yang menawarkan VCS.
Pelaku kemudian menyebar VCS tersebut ke media sosial, sehingga menjadi heboh. Kurang dari 24 jam setelah korban melapor, Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah meringkus pelaku penyebar konten VCS tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Rredho Rizki Pratama mengatakan, pelaku berinisial ME (23 tahun) asal Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Sementara korbannya berinisial ES (19 tahun) yang menjadi mahasiswi di salah satu kampus di NTB.
“Setelah menerima informasi dan laporan dari korban, Tim Puma Polres Lombok Tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu, 30 Oktober 2022.
Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Polisi menelusuri jejak digital pelaku yang berada di Sumbawa. “Berdasarkan jejak digitalnya diketahui bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
Mengetahui keberadaan pelaku, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sumbawa dan Polsek Labangka untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Sumber: www.viva.co.id