News  

Selamat! 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Lihat Pengumumannya di Link Berikut

Pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag

Jumat, 28 April 2023 – 13:20 WIB

VIVA Nasional – Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. 

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta, Kamis 27 April 2023.

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” terangnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 – 30 April 2023.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” sebut Nurudin.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan, tambahnya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id