News  

‘Si Anak Setan’ Komnas HAM Sebut Contoh IKN Nusantara Bukti Negara Diskriminasi Disabilitas

Jumat, 25 November 2022 – 16:31 WIB

VIVA Nasional – Hari Kurniawan, pria penyandang disabilitas yang kini menjabat komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyebut secara terang-terangan bahwa negara masih diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas.

Dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Rabu, 16 November 2022, Hari Kurniawan menyebut contoh ketentuan harus “sehat jasmani dan rohani” dalam aturan persyaratan calon pejabat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia menganggap itu pelanggaran HAM karena menghalangi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak atas pekerjaan.

“Aturan terkait persyaratan pejabat IKN yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara kan itu masih terdapat syarat-syarat jasmani dan rohani,” ujar Wawa, panggilan akrabnya. Mestinya, katanya, bukan harus sehat jasmani dan rohani, tetapi “mampu [secara] jasmani dan mampu rohani”.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan

“Itu berbeda, ya, dengan ‘sehat jasmani dan rohani’; kalau saya, [secara] jasmani dan rohani, berarti menganggap saya enggak sehat, dong,” ujarnya.

https://www.youtube.com/watch?v=aXOccVBhmgU

Namun, dia menekankan, dirinya terpilih sebagai komisioner Komnas HAM merupakan bukti nyata bahwa keterbatasan fisiknya, atau ketidaksehatan jasmaninya, tidak menghalanginya untuk berkiprah dan menjadi pejabat negara. Bahkan, dia selama ini menjalani profesi pengacara pun tidak terganggu dengan keterbatasan jasmaninya.

Sumber: www.viva.co.id