Senin, 17 Oktober 2022 – 23:37 WIB
VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah rampung membacakan dakwaan terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 17 Oktober 2022 ditujukan kepada empat tersangka kasus pembunuhan berencana. Keempat tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.
Adapun tersangka Bharada Richard Eliezer atau RE bakal dibacakan dakwaannya pada Selasa 18 Oktober 2022.
Pada malam hari ini, sidang bacaan dakwaan ditutup dengan terdakwa Kuat Ma’ruf. Sidang tersebut rampung kira-kira pukul 22.39 WIB.

Putri Chandrawathi Usai Sidang Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma’ruf tampak menunduk saat keluar ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Ia dilengkapi rompi merah sebagai tahanan Kejaksaan dan kemeja putih berlengan panjang.
Sumber: www.viva.co.id