Senin, 17 Oktober 2022 – 08:10 WIB
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya pada Senin, 17 Oktober 2022.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyampaikan, pihaknya memutuskan menggelar sidang secara langsung melalui siaran TV Poll atau kanal Youtube setelah mempertimbangkan antusiasme publik yang besar terhadap kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.
“Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” kata Djuyamto dalam keterangannya.
Ferdy Sambo bawa buku hitam saat jalani sidang etik
Demi kelancaran proses persidangan, PN Jaksel melakukan pembatasan kehadiran fisik di dalam ruang sidang. Pengadilan membatasi jumlah pengunjung sidang sebanyak 50 orang.
Para wartawan yang melakukan peliputan diizinkan lebih dahulu melakukan pengambilan foto sebelum sidang dimulai. Selanjutnya publik dapat memantau sidang melalui siaran langsung TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan.

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI
Sumber: www.viva.co.id