Indeks
News  

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, Terbuka Untuk Umum

Ekspresi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman Mati

Rabu, 12 April 2023 – 06:17 WIB

VIVA Nasional – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang pembacaan putusan banding terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu, 12 April 2023. 

Keempat terdakwa itu antara lain, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan mengatakan sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum.

“Sidangnya dimulai pukul 09.00 WIB, sidangnya terbuka untuk umum. Sejalan dengan kebijakan kehumasan Mahkamah Agung RI, persidangan pembacaan putusan banding perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo dkk akan disiarkan secara live streaming,” kata Binsar saat dihubungi, Selasa, 11 April 2023.

Lebih lanjut, Binsar menjelaskan sidang perkara pembunuhan berencana untuk empat terdakwa itu akan digelar sesuai urutan berkas banding yang diterima dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor 53, 54, 55 dan 56/PID/2023/PT DKI. 

Sidang akan diawali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan nomor berkas 53. Kemudian disusul tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Halaman Selanjutnya

“Sesuai dengan nomor perkara di Pengadilan Tinggi, yang duluan adalah nomor 53 atas nama terdakwa Ferdy Sambo. Mudah-mudahan berikutnya nomor 54 atas nama terdakwa Putri Candrawathi dan seterusnya dalam satu hari,” tuturnya.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version