News  

Sistem Tiketing TransJakarta Terindikasi Korupsi, Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi penumpang Bus TransJakarta.

Selasa, 15 November 2022 – 10:34 WIB

VIVA Nasional – Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA), mendampingi seorang warga yang bernama Musa Emyus melaporkan PT Transjakarta, karena adanya indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket ke KPK.

Ary Subagyo Wibowo selaku Sekjen FAKTA Indonesia menyebutkan, faktor indikasi adanya korupsi itu berdasarkan kebijakan PT TransJakarta yang menerapkan sebuah sistem pengelolaan tiket dengan mengharuskan konsumen atau pengguna melakukan tap in saat masuk dan tap out saat keluar, dari layanan TransJakarta.

“Sistem yang dijalankan ini mulai bermasalah sejak awal Oktober 2022 yakni adanya pemotongan 2 kali terhadap uang pengguna atau konsumen TransJakarta,” kata Ary di Jakarta, Senin 14 November 2022.

Ary menerangkan, bahwa penerapan sistem tap in dan tap out yang dilakukan TransJakarta berbeda dengan sistem yang diterapkan dalam layanan KRL Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

“Sistem gate control layanan KRL berfungsi untuk menghitung berapa kilometer perjalanan yang dilakukan dan berapa biaya tiket yang harus dibayarkan oleh konsumen,” ucapnya.

“Layanan TransJakarta yang menggunakan sistem single tarif seharusnya tidak memerlukan kartu dan gate dengan sistem tap in tap out seperti saat ini, hal ini menjadi indikasi adanya penyalahgunaan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan oleh PT TransJakarta untuk memperkaya pihak lain dengan membuat perangkat atau sistem yang tidak sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, penerapan kebijakan tersebut menimbulkan keramaian. Hal itu terlihat dari adanya pesan, kritikan dan laporan pengguna layanan TransJakarta atas pemotongan dua kali saldo kartu elektronik.

Sumber: www.viva.co.id