News  

Soal Hasil Sidang Etik, Kompolnas Singgung Kejujuran Richard Eliezer

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto

Kamis, 23 Februari 2023 – 13:23 WIB

VIVA Nasional – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dinyatakan tetap dapat melanjutkan karirnya sebagai anggota Polri. Hal itu diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). 

Melalui sidang etik yang digelar pada Rabu, 22 Februari 2023, Richard Eliezer hanya dikenai sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengapreasiasi keputusan Polri dalam sidang etik Richard Eliezer. “Kami mengapreasi atas langkah cepat yang diambil Bapak Kapolri, Kadiv Propam dan Irwasum terkait masih Eliezer,”  kata Benny kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.

“Kami mengikuti penuh bagaimana proses pembuktian persidangan. Hasilnya diputuskan yang bersangkutan tetap berada di Polri meskipun ada sanksi satu tahun demosi. Mari kita hormati keputusan sidang kode etik yang sudah dilakukan,”  sambungnya.

Benny tidak menutup kemungkinan sidang etik Richard Eliezer ini akan memicu pro dan kontra di kalangan banyak pihak. Namun, ia dengan yakin mengatakan hasil sidang etik ini tidak akan menjadi preseden buruk bagi Polri.

Sebab, Richard Eliezer melalui kejujurannya telah membantu Polri untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua terungkap. Richard Eliezer merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Halaman Selanjutnya

Richard Eliezer juga mendapatkan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran bertindak jujur dan membantu Polri membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 lalu.

img_title

Sumber: www.viva.co.id