Indeks
News  

Tak Ada Lagi Penyandang Disabilitas dan ODGJ yang Dipasung

Menteri Sosial, Tri Rismaharini

Selasa, 20 Desember 2022 – 18:58 WIB

VIVA Nasional – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan kepada masyarakat untuk tidak lagi mendiskriminasi penyandang disabilitas maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan cara dipasung. Persoalan ini disinggung Risma mengingat cukup tingginya angka pasung di Indonesia.

Berdasarkan data Kemenkes, total kasus pasung pada tri wulan kedua tahun 2022, sebanyak 4.304 ODGJ di Indonesia hidup dengan cara dipasung oleh keluarga dan kerabatnya.

“Beberapa hari ini Kementerian Sosial telah membebaskan mereka yang terpasung atau mereka yang dirampas hak hidupnya. Padahal mereka semua adalah ciptaan tuhan. Mereka dikurung di tempat gelap dan semua (aktivitas) dilakukan di situ. Itu tidak boleh terjadi lagi,” ujar Risma saat menghadiri Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) sekaligus Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Klungkung, Provinsi Bali, Selasa, 20 Desember 2022.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini

Pembebasan itu dilakukan oleh 31 Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Risma mengatakan ia menyaksikan proses pelepasan, berikut pelaporan oleh tiap-tiap Sentra. Bahkan, di beberapa kasus ia mengaku tak tega menyaksikan prosesnya.

Risma berpesan apabila masyarakat menemui kasus serupa agar segera disampaikan kepadanya, sehingga, kata dia, mereka bisa mendapat akses ke layanan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk berobat.

“Saya mohon kepada Kepala Daerah untuk mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi, tidak perlu dipasung,” katanya dengan penuh penekanan.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version