Sabtu, 15 Oktober 2022 – 20:02 WIB
VIVA Nasional – Aremania dan publik Malang marah atas Tragedi Kanjuruhan yang membuat 132 nyawa rekan mereka meninggal dunia. Sekitar 600 lebih Aremania mengalami luka-luka. Sampai saat ini beberapa diantaranya masih intensif di rawat di ICU maupun berobat jalan.
Sekjen Federasi Kontras, Andi Irfan, yang menjadi bagian dari Tim Gabungan Aremania menegaskan, bahwa proses hukum tidak akan berhenti di proses pidana. Mereka menuntut Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan Pro Justisia atas dugaan kejahatan kemanusiaan dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan.
“Aremania, keluarga korban itu merasa gelisah bahwa apabila yang dihukum hanya pelaku lapangan terus penanggung jawabnya siapa. Saya kira itu adalah pikiran yang wajar bagi psikologi mereka. Setiap orang pasti berpikir siapa aktor intelektual yang berperan di balik peristiwa ini,” kata Andi, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Puluhan siswa memanjatkan doa bersama untuk seluruh korban tragedi Kanjuruhan.
Photo :
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
“Jadi secara pidana kan unsur pembunuhan itu kan personel, satu dengan orang lain. Nah unsur pembunuhan dalam hal ini kentara sekali, polisi menembak, dan ada orang yang meninggal, ya itu sudah pasti,” tambahnya.
Menurut Andi, perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Divisi Propam Polri kepada seluruh personel di lapangan, dan perwira polisi yang bertanggung jawab. Termasuk Kapolda Jatim yang berwenang saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
“Jadi bukan soal keyakinan, tapi soal mengungkap. Minimal kita tahu konstruksi peristiwa ini harus kita ketahui secara utuh. Soal proses hukum, makanya harus kita kawal bersama. Jadi kalau hanya berhenti di hukum pidana ya itu minimalis sekali,” ujar Andi.
Sumber: www.viva.co.id