Senin, 23 Januari 2023 – 21:00 WIB
VIVA Nasional – Satu orang terduga teroris berinisial AW (39) ditangkap di kawasan Sleman, Yogyakarta. Namun, tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap ternyata AW merupakan mantan narapidana kasus narkotika di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa AW pernah menjadi narapidana kasus narkotika di lapas Nusakambangan dan baru saja bebas pada tahun 2020 lalu.
“Dulu napi narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme. AW bebas tahun 2020,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 23 Januari 2023.
https://www.youtube.com/watch?v=a7EIHUp_Q1M
Kata Aswin, AW selama menjadi tahanan di lapas Nusakambangan diduga telah mendapatkan sejumlah pemahaman radikal dari narapidana lainnya. Hingga akhirnya, AW kemudian direkrut untuk masuk ke kelompok radikal.
“Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” beber Aswin.
Rumah terduga teroris di Sleman, Yogyakarta
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus satu orang tersangka teroris berinisial AW di wilayah Yogyakarta pada Minggu, 22 Januari 2023 pagi.
Sumber: www.viva.co.id