News  

Terungkap, Surat Izin Senjata Brigadir J dan Bharada E Tanpa Tes Psikologi

Sidang Lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Selasa, 29 November 2022 – 07:30 WIB

VIVA Nasional – Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian Siahaan mengatakan bahwa dirinyalah yang mengeluarkan surat izin membawa senjata api milik Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun kedua senjata tersebut berjenis Glock 17 dan HS 19.

Linggom mengatakan hal tersebut pada saat dirinya menjadi seorang saksi dengan terdakwa Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022.

Ilustrasi senjata api.

Berawal, saat Majelis Hakim menanyakan kepada Linggom apa keterlibatannya dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Linggom akhirnya buka suara bahwa dirinya lah yang mengeluarkan izin kepemilikan senjata api tersebut.

“Kaitannya adalah saya yang mengeluarkan surat izin memegang dan menggunakan senjata api dari Eliezer dan almarhum Brigadir Yosua,” ujar Linggom.

Linggom pun mengaku, bahwa dirinya berani mengeluarkan izin kepemilikan senjata tersebut atas perintah dari atasannya yakni Kayanma Polri, Kombes Hari Nugroho.

Sumber: www.viva.co.id