Rabu, 14 Desember 2022 – 13:09 WIB
VIVA Nasional – Saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid mengatakan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Indikasi itu terkuak dari hasil tes poligraf atau kebohongan yang dijalani Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkap Aji saat dihadirkan menjadi saksi untuk lima terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
Mulanya, Aji menjelaskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pemeriksaan tes poligraf akan semakin mudah jika terperiksa memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Sebab, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang membuktikan orang tersebut semakin kooperatif.
“Semakin mudah dilakukan pemeriksaan. Jadi kalau pemeriksaan poligraf, semakin tinggi tingkat pendidikannya semakin mudah, karena semakin kooperatif,” ujar Aji di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
“Hasilnya pasti lebih bagus kalau pandai?” tanya JPU.
Sumber: www.viva.co.id