Kamis, 20 Oktober 2022 – 09:53 WIB
VIVA Nasional – Para terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Jaksa Tanggapi Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum akan menanggapi perihal nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi jalani sidang perdana.
Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf Ajukan Eksepsi
Sementara itu, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf akan mengajukan eksepsi pada jaksa.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, terdakwa Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf tiba lebih dulu di PN Jaksel sekitar pukul 08.26 WIB. Keduanya tiba dengan pengawalan petugas kepolisian dan kejaksaan dengan tangan diborgol.
Sumber: www.viva.co.id