News  

Tiga Korporasi Ini Jadi Tersangka Kejagung Kasus Korupsi Minyak Goreng

Minyak goreng curah

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, tim penyidik jaksa telah menetapkan tersangka kasus korupsi minyak goreng yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW); Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT).Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT. Pelita Agung Agrindustri atau Permata Hijau Group, Stanley MA (SM); General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang (PTS); dan penasihat kebijakan atau analisa pada Independen Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei (LCW).

Sumber: www.viva.co.id