News  

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Dibacakan Hari Ini

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J

Senin, 13 Februari 2023 – 06:36 WIB

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bakal menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin, 13 Februari 2023. Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang kedua terdakwa itu bakal digelar pukul 09.30 WIB.

“(Sidang dimulai) jam 09.30 WIB,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin 13 Februari 2023.

Djuyamto pun menjelaskan, Sambo dengan Putri akan menghadap majelis hakim untuk dengar pembacaan vonis secara bergantian.

“Sidang bergantian (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” tegas dia.

Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Adalah Hukuman Seumur Hidup

Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup

Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup

Sambo telah mendapatkan hukuman tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup. 

Halaman Selanjutnya

Namun, untuk Putri Candrawathi mendapat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman delapan tahun penjara.

img_title

Sumber: www.viva.co.id